Dengan demikian, dapat kita ketahui bahwa takbir pada malam hari raya Idul Fitri dinamakan takbir mursal.
Sedangkan takbir yang dilantunkan pada hari raya Idul Adha disebut takbir muqayyad.
Takbir ini dilaksanakan dengan jumlah masa lima hari, mulai tanggal 9 hingga 13 Dzulhijjah pada setiap usai shalat, baik shalat fardlu ataupun sunah.
Adapun takbir pada malam hari raya Idul Adha itu dinamakan takbir muqayyad, jika mengacu bahwa takbir itu dilaksanakan usai shalat dalam rentang waktu lima hari tersebut.
Sedangkan jika dilihat bahwa takbir itu dilaksanakan pada malam hari raya id, takbir malam hari raya Idul Adha ini juga termasuk takbir mursal.
Yang berarti, takbir pada hari raya Idul Adha menyandang dua istilah, mursal dan muqayyad sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Ibrahim al-Bajuri. Wallahu a’lam. (*)