Beritaoku satu

Tarif Air Perumda Tirta Raja OKU Naik, Sebut Penyebab Kerugian

×

Tarif Air Perumda Tirta Raja OKU Naik, Sebut Penyebab Kerugian

Sebarkan artikel ini

Serta melakukan paparan dan memperoleh persetujuan Pj. Bupati Ogan Komering Ulu selaku Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah ( KPM).

“Perumda Air Minum Tirta Raja tidak menyesuaikan tarif lebih dari 13 tahun. Sejak 2011, dan ini pernah dilaporkan oleh Manajemen pada saat RDP Direktur dengan Komisi 3 DPRD OKU pada Juni 2024, ” tuturnya.

Tarif yang lama, sesuai SK Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 451/KPTS/VII/2011 Tanggal 21 November 2011, sudah tidak dapat lagi menutupi biaya operasional Perusahaan.

Sehingga Perumda Air Minum Tirta Raja mengalam kesulitan yang berkesinambungan dalam upayanya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Khususnya para pelanggan, dan tidak mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Daerah Ogan Komering Ulu.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News