Beritaoku satu

Terlibat Tabrakan, Korban Meninggal Dunia Disantuni PT Jasa Raharja Baturaja

×

Terlibat Tabrakan, Korban Meninggal Dunia Disantuni PT Jasa Raharja Baturaja

Sebarkan artikel ini

Terlibat Tabrakan, Korban Meninggal Dunia Disantuni PT Jasa Raharja Baturaja

Sinar Peninjauan – Ahli waris korban kecelakaan yang terjadi pada Jumat 16 Februari 2024 sekitar pukul 18:30 wib, telah menerima santunan kecelakaan dari PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja.

Santunan diserahkan pada Senin 19 Februari 2024, setelah petugas PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja, memastikan ahli waris korban kecelakaan yang berhak menerima santunan.

“Penanggung Jawab Samsat Peninjauan, Mila Fitria Damayanti sigap mencari data kelengkapan korban, ” ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, kepada okusatu.id.

Dari penelusuran petugas, dan hasil survey dari berbagai sumber informasi, sambung dia,  Alm. Ardika Yudhistira  (30) memiliki satu orang isteri yang sah, bernama Nova Suntika   (30)  warga  Dusun 1 Desa Marga Mulya Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU.

“Alhamdulillah, setelah verifikasi kevalidan berkas, dana santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta, pada 19 Februari 2024,  ” paparnya.

Layanan tersebut, merupakan layanan jemput bola yang sudah lama digalakkan PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja. Layanan ini sangat membantu ahli waris korban kecelakaan untuk menerima santunan.

“Layanan jemput bola bukan saja verifikasi validasi data dan menyerahkan santunan kecelakaan, tapi juga silaturahmi dari perusahaan dan menyampaikan bela sungkawa, ” tuturnya.

Ia menghimbau masyarakat yang terkena musibah kecelakaan Lalu Lintas Jalan, untuk segera melaporkan kasus kecelakaannya ke Unit Gakkum Polres setempat.

“Kalau sudah lapor, nanti santunan ditangani Jasa Raharja. Ini salah satu manfaat  taat membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ di Kantor Samsat, ”  tandasnya.

Untuk diketahui, Alm. Ardika Yudhistira  (30) meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya Lintas Sumatera Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, Jumat 16 Februari 2024.

Ketika itu, sepeda motor Honda Vario S-3652-OAT yang dikendarai  Wahyu Nur Mustofa (35) membonceng Alm. Ardika Yudhistira.

Ketika berada di lokasi, sepeda motor itu tabrakan dengan  sepeda motor BG-2304-FAN yang dikendarai Reski Haidil warga  Jalan Lintas Sumatera RT 12 Kel. Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News