Selanjutnya, pelanggaran sikap tampang/ performance, tidak membawa kelengkapan ranmor, tidak membawa surat izin senjata api inventaris dinas yang di pinjam pakaikan.
Baca juga :
Salat Minta Hujan Di gelar Pemkab OKU, Simak Tanggalnya
Api Berkobar Di Dekat Rumah, Warga Kocar-kacir Keluar Rumah
“Tujuannya, menegakkan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang di lakukan personel Polres OKU, ” ujar Kapolres Oku AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi.
Dari kegiatan tersebut, sambungnya terdapat 7 (tujuh) personel Polres OKU melakukan pelanggaran. Yakni, Kartu Tanda Anggota (KTA) yang lama/masih di tanda tangani oleh pejabat lama dan rambut panjang.
Tujuh Personil Langgar Displin
Kemudian, jelasnya, pemeriksaan tes urine terhadap 7 (tujuh) Personel Polres OKU lainnya.