Beritaoku satu

231 PPPK OKU Selatan Dilantik, Begini Pesan Bupati dan Wakil Ketua DPRD OKU Selatan

×

231 PPPK OKU Selatan Dilantik, Begini Pesan Bupati dan Wakil Ketua DPRD OKU Selatan

Sebarkan artikel ini
PPPK OKU Selatan

OKU SATU – Sebanyak 231 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten OKU Selatan di lantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2022, Selasa 6 Juni 2023 di di Aula Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, S.Ip.,M.M berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK pada Instansi Daerah.

 

“PPPK sebanyak 231 orang yang di lantik adalah formasi tahun 2022 dan yang memenuhi syarat, ” katanya.

 

Kemudian, sambung Eva untuk tenaga pendidik, masih proses penerbitan nomor induk di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

“Mudah mudahan dalam waktu dekat menyusul, ” jelasnya.

 

Di singgung soal pemangkasan pegawai, Eva menyebut BKPSDM OKU Selatan belum membahas soal ini.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News