Beritaoku satuPolitik

Ada Temuan, Bisa Dilaporkan ke Panwascam

×

Ada Temuan, Bisa Dilaporkan ke Panwascam

Sebarkan artikel ini
Sekretariat Gakkumdu Kabupaten OKU di Kelurahan Sukaraya. (FOTO : WENDRA/ OKU SATU)

Sejauh ini, dirinya belum menjelaskan soal laporan yang masuk ke Bawaslu. Ia mengarahkan ke sekretariat Bawaslu.

“Saya hanya menerangkan secara garis besar, untuk detailnya silahkan tanya kebagian sekretariat,” tuturnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab.OKU, Ahmad Kabul,S.H, MH mengatakan, dalam menangani tindak pidana pemilu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Di antaranya : saksi, barang bukti, surat keterangan bukti tersangka dan petunjuk.

Disinggung terkait laporan yang masuk, sejauh ini belum ada yang, kecuali soal rekrutmen KPPS di satu wilayah.

“Namun masih tahap klarifikasi,” Pungkasnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News