Sehingga mereka bisa duduk dan berbincang. Ahli nikmat mendapat nikmat, sedangkan ahli azab akan mendapat siksa.
Selama berada di ‘iliyyin atau sijjin, roh tanpa jasad mendapat nikmat atau azab. Sedangkan ketika berada dalam kubur, roh bersama-sama jasad (menerimanya).
(Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Syarhus Shudur bi Syarhi Halil Mauta wal Kubur, [Beirut, Darul Ma‘rifah: 1996 M], halaman 220).
Pendapat Malik bahkan mengatakan, roh itu dilepaskan ke mana saja ia ingin pergi. Ini sejalan dengan riwayat yang menyatakan bahwa terkadang roh itu berada di halaman kuburan.
Kemudian menurut riwayat Mujahid, tujuh hari penuh roh itu berada dalam kubur. Terutama pada hari penguburan. Ia dikembalikan ke jasad bukan pada saat ditanya Munkar Nakir saja, sebagaimana hadits sahih riwayat Ibnu ‘Abdil Barr.
Dalam riwayat itu, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ الرَّجُلِ الَّذِي كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ، إِلَّا رَدَّ اللَّه عَلَيْهِ روحه حَتَّى يرد عَلَيْهِ السَّلَام