“Kami juga menerima piagam penghargaan dari pemerintah kabupaten ogan komering ulu atas capaian kinerja yang luar biasa dalam membantu pemerintah kabupaten ogan komering ulu melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah dan berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah, ” terangnya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat, SH.MH, pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama yang erat antara Kejaksaan dengan Inspektorat dan pihak ketiga yang turut serta dalam mengembalikan dana sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan pada tahun anggaran 2024.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu berhasil memulihkan keuangan daerah dengan rincian PBB sebesar Rp. 919.938.206, Inspektorat Rp. 270.511.601,38 atau setara dengan 83,39% dari total temuan sebesar Rp. 328.320.033,94, BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 23.725.585 dengan jumlah total keseluruhan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp.1.243.911.807,38.