Beritaoku satu

Alat Rekam Data EKTP Tujuh Kecamatan di OKU Rusak, Berikut Daftar Enam Kecamatan yang Masih Bisa Merekam

×

Alat Rekam Data EKTP Tujuh Kecamatan di OKU Rusak, Berikut Daftar Enam Kecamatan yang Masih Bisa Merekam

Sebarkan artikel ini

Bahkan rusaknya alat rekam tersebut, tidak hanya terjadi di daerah pelosok, tapi juga alat rekam di dua kecamatan di dalam kota. Yakni, Kecamatan Baturaja Barat dan Baturaja Timur.

“Iyo ado galo, waktu kito perekaman massal pertamo kali dulu tahun 2011, ” ujarnya.

Kondisi terkini, dari 13 kecamatan yang memiliki alat perekam, tinggal 6 kecamatan yang alat perekam masih bisa difungsikan.

“Kondisi terkini : Kecamatan Ulu Ogan, Muara Jaya, Pengandonan, Semidang Aji, Peninjauan, dan Lengkiti, ” tuturnya.

Karena proses data terpusat, maka masyarakat yang hendak merekam data kependudukan, dapat melakukan perekaman dimana saja.

“Bisa melakukan perekaman ke kecamatan terdekat yang alat perekamnya berfungsi. Bebas, ” tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News