Beritaoku satu

Baznas OKU Tolak  Dana Zakat untuk Program MBG

×

Baznas OKU Tolak  Dana Zakat untuk Program MBG

Sebarkan artikel ini
Ketua Baznas OKU Darman Syafei.
Ketua Baznas OKU Darman Syafei.

Baznas OKU Tolak  Dana Zakat untuk Program MBG

Baturaja timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Hal ini seusai pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin mengusulkan zakat dari masyarakat bisa digunakan membiayai program tersebut.

Lalu, bagaimana dengan BAZNAS OKU? Dengan tegas ,  Baznas OKU menolak program makan bergizi gratis menggunakan dana zakat.

Alasnya, ada kriteria yang harus dipenuhi  dalam penyaluran dana zakat, yakni 8 asnaf atau golongan, seperti yang tercantum dalam QS .Attaubah ayat 60.

Masing-masing, fakir , miskin, Amil, mualaf, Riqab, ghorimin, Fisabililah dan Ibnu Sabil. Sedangkan  yang menerima program makan berguzi gratis adalah semua siswa. Sementara, tidak semua siswa masuk dalam 8 asnaf atau golongan penerima zakat.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News