Dari redaksi kedua hadits di atas kita bisa tahu bahwa jumlah seratus kali setiap hari yang diajarkan Rasulullah ternyata bukanlah batasan tetapi hanyalah sebuah pilihan.
Bila ada orang yang setiap hari malah membaca 200, 300, atau semakin banyak wirid yang disebutkan dalam hadits, maka pahalanya juga semakin banyak sesuai jumlahnya. Karena jumlahnya tidak ditentukan, maka tidak dibenarkan adanya orang yang menuduh bahwa jumlah tertentu setiap hari adalah bid’ah.
Harus dipahami bahwa kemutlakan jumlah itu artinya bebas sebebas-bebasnya mau dibaca dengan jumlah berapa pun setiap waktunya, mau bilangannya selalu sama atau tidak.
Mau tiap hari dibaca 5 kali, 10 kali 1000 kali, 2000 kali atau berapa pun bebas. Mau dibaca kadang 100 kali, kadang 50 kali, kadang 20 kali juga terserah.
Tak ada alasan untuk menyatakan bahwa konsisten akan jumlah tertentu semisal selalu seratus kali, selalu seribu kali atau jumlah lain setiap hari termasuk tindakan bid’ah atau membuat-buat syariat baru.