OKU SATU – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal terhadap jutaan honorer di Indonesia sepertinya batal di lakukan.
Hal ini karena Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mencari opsi, agar pemecatan masal tidak terjadi.
Deputi SDM Aparatur Alex Denni menyebut, pihaknya tengah diskusi dengan DPR RI terkait nasib 2,3 juta honorer di Indonesia.
“Pemecatan honorer pada November 2023 tidak akan terjadi,” tegasnya.
BACA JUGA
Bejat! Oknum Honorer di OKU Timur Càbuli Bocàh 5 Kali, Berhasil Wik-wik Duà Ronde
BACA JUGA
Nasib Ribuan Honorer OKU di Ujung Tanduk, 4.395 Honorer Terancam “Nganggur”
Upaya ini di lakukan, karena dirinya tidak bisa membayangkan 2,3 juta honorer tidak bekerja.
“Untuk ini kami cari solusi agar tidak terjadi pemecatan masal, ” imbuhnya.
Misinya saat ini, yakni memastikan jutaan honorer tidak di PHK masal seperti yang di khawatirkan para honorer selama ini.