Beritaoku satuPolitik

Dana Operasional  Rp 4,6juta Per TPS

×

Dana Operasional  Rp 4,6juta Per TPS

Sebarkan artikel ini

Dana Operasional  Rp 4,6juta Per TPS

BATURAJA TIMUR – Kabar baik bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)  desa/kelurahan di Kabupaten OKU.

Pasalnya, Dana operasional KPPS untuk pelaksana pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 akan dicairkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU.

Dana operasional KPPS sendiri akan dicairkan melalui rekening panitia pemungutan suara (PPS).

“Senin (12/9) dana operasional KPPS kita bayarkan melalui PPS, ” kata Sekretariat KPU OKU Erwin Suharja SH kepada jurnalis oku satu.

Disebutkan Erwin, dana operasional KPPS yang akan digelontorkan KPU OKU nominalnya mencapai Rp 5.730.550.000.

Dana  tersebut  diperuntukan bagi 1.225 tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten OKU.

“Masing-masing TPS akan mendapat dana operasional Rp 4.678.000, ” sebutnya.

Dana operasional Rp 4.6 juta yang akan diterima KPPS lanjut Erwin, nantinya dipergunakan untuk pendirian/sewa tenda,  sound sistem, sewa scanner printer, alat tulis kantor(ATK), paket data, suplemen daya tahan tubuh, konsumsi, snack, kopi-teh

“Rp 4,6 juta bagi 9 orang KPPS dan linmas  selama dua hari, ”tukasnya.(din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News