Peserta pelatihan, dijelaskannya berjumlah 40 orang. Peserta sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena dari kegiatan ini, akan didorong agar mengurus sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Kita dorong pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal, ” jelasnya.
Pelaku UMKM wajib mengurus sertifikasi halal, karena mulai 2024, semua produk UMKM harus berlabel halal.
“Dinas Koperasi siap memberikan pendampingan, ” jelasnya.
Hingga saat ini, pelaku UMKM yang sudah mendapat sertifikasi halal sebanyak 301 UMKM.
“Ini yang terdata dan didampingi Dinas Koperasi. Setelah ini akan kami dampingi agar semua UMKM mengurus sertifikasi halal, ” terangnya.
Narasumber pelatihan yang digelar dua hari ini, menghadirkan pendamping UMKM BNSP Ir Hj Lindawati ST MT, Manager Inkubator Bisnis Park Dr Endahkartika sari SP MSI, dan klinik UMKM Sumsel bersama Dr Santi Indriani SH MH.