BeritaNasional

Honorer Di Angkat PNS Bertahap, Menpan RB Minta Tidak Ada Rekrut Honorer Per 28 November 2023

×

Honorer Di Angkat PNS Bertahap, Menpan RB Minta Tidak Ada Rekrut Honorer Per 28 November 2023

Sebarkan artikel ini
foto doc Menpan RB

Hasil pendataan inilah yang saat ini masih di audit BPKP. Untuk menatanya, saat ini sedang dalam pembahasan dengan DPR RI.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi tidak boleh ada pemberhentian masal, ” tegasnya.

Honorer, sambungnya harus di amankan agar tetap berkerja.
BACA JUGA Bejat! Oknum Honorer di OKU Timur Càbuli Bocàh 5 Kali, Berhasil Wik-wik Duà Ronde

BACA JUGA PPPK Paruh Waktu, Atasi Persoalan Honorer di Indonesia

“Skemanya bagaimana sedang di bahas, ” ungkapnya.

Setelah tetap di karyakan, pendapatan honorer juga boleh ada pengurangan dari yang di terima saat ini.

Penataan honorer akan di prioritaskan pelayanan dasar,yakni guru dan tenaga kesehatan.

“Perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030 hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih boleh di tambah formasinya secara terus menerus, ” katanya.

BACA JUGA Berbahagialah, PHK Masal Honorer Batal, Ada Potensi Honorer Diangkat Jadi PNS

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News