Dengan kata lain, orang yang tidak mematuhi hukum Allah dalam menjamin keselamatan dan menahan untuk tidak menyakiti orang lain adalah orang yang tidak sempurna keberislamannya.
Orang yang tidak memiliki semangat untuk mematuhi ketentuan Allah dan menjaga hak-hak orang lain sejatinya tidak menjaga hubungannya dengan Allah sehingga keimanannya juga terbilang cacat.
Pada kesempatan lain, Al-Mubarakfuri mengatakan, orang mukmin adalah orang baik yang teruji dan terbukti dipercaya oleh masyarakat. Ia dikenal lama menjaga hak dan kepercayaan orang lain.
Orang mukmin yang sempurna adalah orang baik yang tampak integritas, keamanahan, dan kejujurannya sehingga masyarakat tidak mengkhawatirkan harta, kehormatan, dan jiwa mereka dari kejahatannya.
Rasulullah SAW secara lugas ingin mengatakan, kesempurnaan keimanan seseorang tidak dapat terbukti tanpa perbuatan baik.