Untuk melakukan tuntutan syariat ini mau tidak mau ia harus telah memiliki dan memahami ilmu-ilmunya yang semestinya telah di pelajari sejak dari kecil.
Bila sampai dengan akil baligh sang anak belum tahu bagaimana semestinya beraqidah dan beribadah kepada Allah sehingga ia melakukan kesalahan.
Maka orang tua akan ikut menanggung akibat dari kesalahan tersebut, karena keteledorannya yang tak memberikan ilmu agama yang cukup saat sang anak masih belum baligh.
Tidak salah memberikan berbagai macam ilmu ketika anak masih duduk di bangku sekolah dasar, sebelum anak akil baligh.
Tetapi adalah kerugian yang besar bila orang tua tak memperhatikan dan tak memberikan ilmu yang cukup bagi anak untuk kelak ketika ia telah akil baligh berhubungan dengan Tuhan dan sesama makhluk dengan baik dan benar.
Adab murid terhadap guru
Dalam proses pembelajaran, murid membutuhkan orang alim atau yang umum di sebut dengan guru, ustadz, atau kiai.