Semakin beragamnya penipuan online ini di pengaruhi oleh semakin banyak dan meningkatnya pengguna internet di Indonesia. Merujuk data tahun 2021, ada total 202.6 juta pengguna.
Pengguna yang aktif di media sosial ada 170 juta jiwa atau 87 persen menggunakan aplikasi Whatsapp, lalu 85 persen mengakses Instagram dan Facebook, dengan rerata penggunaan 8 jam 52 menit sehari. Simak penjelasan lengkapnya.
BACA JUGA : Wow, Warga Sekampung Terlilit Utang
Berikut 5 modus penipuan online
1. Modus Penipuan Online Pharmin Handphone
Modus penipuan ini ciri-cirinya mengarahkan calon korban kepada situs web palsu.
Jika korba melakukan klik pada link situs yang dimaksudkan, maka entri domain name system yang di tekan/di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.
Jangan asal klik!
Modus penipuan online terbaru ini akan memudahkan pelaku mengakses perangkat korban secara illegal. Contohnya, mereka menjadi bisa pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya.
Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya nantinya bisa mengksesnya secara illegal.