Jasa Raharja Baturaja Santuni Korban Lakalantas Kurang 1 Hari
Baturaja – Ahli waris korban kecelakaan yang terjadi Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Baturaja Timur, OKU Armalizawati sudah menerima santunan kecelakaan dari PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja.
Santunan kecelakaan disalurkan kurang 1 hari, pasca musibah yang terjadi. Santunan diterima isteri korban warga Dusun Baturaja Keluraham Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur, Senin 20 November 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tk II Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, melalui Petugas Operasional Insan mengatakan, cepatnya proses penyaluran santunan, karena perusahaan asuransi kecelakaan ini menerapkan layanan jemput bola.
“Selain silaturrahmi dengan keluarga korban, juga untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa. Sekaligus melakukan verifikasi berkas terkait dana santunan, ” jelasnya.
Baca juga :
Kunjungi PO Ranau Indah, Jasa Raharja Pastikan Hal Ini
Cegat Kendaraan yang melintas, Tiga Instansi Lakukan Ini di Belitang