Beritaoku satu

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di OKU Selatan, Segini Besarannya

×

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di OKU Selatan, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini

Ary menghimbau agar masyarakat yang terkena musibah kecelakaan Lalu Lintas Jalan, untuk segera melaporkan kasus kecelakaan ke pihak berwajib, dalam hal ini ke Unit Gakkum Polres setempat, agar segera ditangani oleh Jasa Raharja.

“Mari taat membayar pajak Kendaraan dan SWDKLLJ di Kantor Samsat, ” tutup Ary. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News