BeritaKhazanah Islamoku satu

Kapan Islam Melarang Korupsi ?

×

Kapan Islam Melarang Korupsi ?

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"adjust":1,"effects":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kapan Islam Melarang Korupsi ?

Persembahan Ust.Yasin
PAI OKU SUMSEL

Sejarah mencatat, setidaknya telah terjadi empat kali kasus korupsi pada zaman Nabi SAW. Pertama, kasus ghulul atau penggelapan yang dituduhkan oleh sebagian pasukan perang Uhud terhadap Nabi SAW.

Kedua, kasus budak bernama Mid’am atau Kirkirah yang menggelapkan mantel.

Ketiga, kasus seseorang yang menggelapkan perhiasan seharga 2 dirham.
Keempat, kasus hadiah (gratifikasi) bagi petugas pemungut zakat di kampung Bani Sulaim, bernama Ibn al-Lutbiyyah.

Mengenai kasus pertama, ghulul atau penggelapan yang dituduhkan oleh sebagian pasukan perang Uhud terhadap Nabi SAW, Allah berfirman di dalam surat Ali Imran ayat 161:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News