Sebagian riwayat mengatakan, ayat di atas turun pada tahun 625 M bertepatan dengan momen Perang Uhud.
Dikisahkan, saat itu Nabi kecewa dengan pasukan pemanah yang tidak mematuhi instruksi beliau karena tergiur harta rampasan perang sehingga mereka melalaikan tugasnya.
Hal ini yang kemudian menjadi celah bagi musuh untuk melakukan serangan telak. Akibat hal itu, Nabi berkata kepada mereka, “Apakah kalian kira saya akan berbuat korupsi atas harta rampasan ini?” (Ar-Razi, Tafsirul Kabir, juz IX, halaman 71)
Hemat penulis, beragamnya riwayat tentang sebab turunnya Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 161 di atas menunjukkan bahwa kasus korupsi sudah banyak terjadi di zaman Nabi saw dalam beragam bentuknya.
Sebab itu, beliau mewanti-wanti sahabatnya dan umat muslim agar mewaspadai perbuatan dosa ini. Semoga bermanfaat…..