Kendaraan Ditilang, Belasan Pelanggar di OKU Selatan Nyengir
Muara Dua – Belasan pengendara di Kabupaten OKU Selatan tidak bisa berkutik, ketika laju kendaraan mereka dihentikan petugas Satlantas Polres OKU Selatan, Kamis 26 Oktober 2023.
Kendaraan bernasib malang itu, terpaksa ditindak. Penyebabnya, pelanggaran yang dilakukan para pengendara. Padahal saat berkendara, harus mematuhi peraturan yang ditetapkan.
“Ada 16 kendaraan yang ditilang, ” ujar Kasatlantas Polres OKU Selatan AKP Joko Edi Santoso. Sik kepada media OKU SATU.
baca juga :
Stunting Tidak Bisa Dihilangkan, Menyerang Tanpa Pandang Bulu
Pelanggaran yang ditemukan dari 16 kendaraan itu di antaranya : 9 kendaraan tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan 7 pengendara tidak menggunakan helm.