Korupsi Pengadaan Pencegahan Covid 19, Dua Tenaga Ahli Oku Selatan Di tetapkan Tersangka
Oku Selatan – Dua Tenaga Ahli di Kabupaten OKU Selatan di tetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan alat pencegahan covid 19 tahun 2022.
Keduanya adalah FK dan LY yang telah bertugas di kabupaten itu sejak 2015 hingga sekarang.
baca juga Tol Indralaya-Prabumulih Rampung, Operasional Tunggu Peresmian Presiden Jokowi
baca juga Soal CPNS Tahun 2023 Rampung, Intip Kisi-kisinya
FK dan LY di tetapkan tersangka dan di tahan karena terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi di 5 kecamatan di Kabupaten Oku selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Oku Selatan Dr Adi Purnama menjelaskan, penetapan berdasarkan surat penetapan terhadap FK no. TAP 1754/L.6.23/Fd. 1/08/2023 tanggal 01 Agustus 2023.
baca juga Musim Kemarau, Waspada Penyakit ISPA. Begini Tips Pengobatan dan Pencegahannya