“Pada suatu hari kami shalat di belakang Nabi SAW dan ketika beranjak dari ruku’ beliau melafalkan, ‘samiallahu liman hamidah’. Tiba-tiba ada seseorang yang mengucapkan, ‘Rabbana walakal hamdu, hamdan, tayyiban mubaarakan fih. Usai shalat, Nabi SAW bertanya, ‘Siapa yang mengucapkan kalimat itu tadi? ‘Saya’ Jawab salah seorang sahabat. ‘Saya melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba-lomba mencatatnya terlebih dahulu’ Imbuh Nabi SAW.” (HR: al-Bukhari)
Rasulullah mengajarkan kepada sahabat ini bacaan tersebut.
Sahabat sendiri yang mengada-ada dan memulainya terlebih dahulu, tetapi Rasulullah tidak mengatakan, “Haram kamu melakukan apa yang tidak saya lakukan. Haram kamu membaca kamu membaca apa yang tidak pernah saya baca”.
Tetapi justru Rasulullah memberikan orang ini kabar gembira karena ada 30 lebih malaikat yang berlomba-lomba untuk mencatatnya lebih dahulu.
Maasyiral muslimiin jamaah Jum’at yang di muliakan Allah
Dari ayat Al-Qur’an dan sabda Rasulullah tadi, dapat di ambil kesimpulan bahwa tidak serta merta sesuatu yang baru, yang tidak pernah di lakukan Rasulullah, tidak pernah di lakukan para Sahabat, di katakan sesat atau bid’ah dhalalah.