Beritaoku satu

Pajak Daerah OKU Baru Teralisasi Rp 53,3 M

×

Pajak Daerah OKU Baru Teralisasi Rp 53,3 M

Sebarkan artikel ini

Selain mendatangi langsung ke wajib pajak, lanjut Mat Jadun, pihaknya sudah memperluas tempat pembayaran pajak bagi wajib pajak di OKU.

Yaitu, menyiapkan loket dan petugas di Kantor Bapenda OKU, pembayaran bisa melalui Anjungan Tunai Mandiri(ATM), Alfamart, Indomart dan virtual account.

“Dengan perluasan pembayaran pajak kini wajib pajak tidak ada alasan lagi sulit untuk membayar pajak, karena semua sudah mudah dan tersedia,”ucapnya.

Jenis pajak yang wajib pajak lanjut Mat Jadun, terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Pajak penerangan lampu jalan (PPJ), air tanah, parkir, wallet, PBB-P2, BMLB dan pajak BPHTB.

“Ada 12 jenis pajak yang dikelola Pemkab OKU melalui Bapenda OKU,” tukasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News