Terkait banyaknya pencari kerja di OKU, perusahaan di OKU di imbau melapor ke Disnaker OKU bila akan melakukan rekrutmen karyawan pada perusahaan miliknya.
Hal ini perlu di lakukan agar nantinya lowongan tersebut bisa di informasikan kepada para Pencari Kerja (Pencaker) di OKU.
“Selama ini sudah berjalan, tapi masih ada juga perusaaan yang tidak melapor jika ada rekrutmen calon karyawannya,” Tandasnya.(din)