Beritaoku satu

PT Jasa Raharja Baturaja Santuni Korban Laka di Perlintasan Kereta Api

×

PT Jasa Raharja Baturaja Santuni Korban Laka di Perlintasan Kereta Api

Sebarkan artikel ini

Rumah dengan No. 924 C itu masuk di lingkungan RT 9. Lingkungan padat penduduk yang dikenal dengan kawasan Bedeng Kebumen.

Di rumah itu, kini tinggal Yana Surya (52) yang tak lain istri sah (Alm) Fauzi Irsan bersama dua orang anaknya.

Tempat tinggal korban kecelakaan ini, dikatakan Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho melalui  Penanggung Jawab Bidang Operasional, Insan, sebelumnya telah dicari, agar proses penyaluran bantuan lebih cepat.

“Informasi terkait data kelengkapan korban kecelakaan maut tersebut sudah kami dapat, sehingga proses dana santunan ke ahli waris yang berhak menerimanya dapat segera dilakukan, ” ujar Insan.

Upaya pencarian membuahkan hasil. Petugas disambut Yana Surya, istri korban bersama keluarganya.

“Alhamdulillah, kami telah bertemu dengan isteri sah korban, dan memastikan sebagai ahli waris yang sah, yang berhak menerima dana santunan sebesar Rp. 50.000.000,- dari PT Jasa Raharja Baturaja, ” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News