Proses jemput bola yang dilakukan perusahaan BUMN ini, selain untuk silaturrahmi dengan keluarga korban, juga untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa.
“Sekaligus verifikasi kevalidan berkas terkait Dana Santunan yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah, ” Papar Insan.
Dana Santunan, kata Insan, telah diserahkan PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja kepada Yana Surya, pada Senin 05 Februari 2024.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses survey keabsahan ahli waris, santunan sudah diterima Istri sah korban, ” jelasnya.
Insan menghimbau agar masyarakat yang kena musibah kecelakaan Lalu Lintas Jalan, agar segera melaporkan kasus kecelakaan ke Unit Gakkum Polres setempat, agar segera ditangani oleh Jasa Raharja.
Ia juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Ayo kita taat membayar pajak Kendaraan dan SWDKLLJ di Kantor Samsat, ” ajaknya. (13)