Menurut Hendra salah satu saksi Partai Golkar, seharusnya PPK dan KPU OKU jika mereka patuh dan tegas terhadap penegakkan aturan, maka permasalahan ini sudah bisa diselesaikan dengan cepat
“Permasalahan ini jelas merugikan Partai Golkar dalam hal ini caleg nomor 1, seharusnya dapat suara 7 bukan 6 di TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama,”Ucapnya.
Petugas KPPS TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama membenarkan jumlah suara yang diperoleh dari caleg nomor 1 Partai Golkar adalah sebanyak 7 suara bukan 6 suara.
“Pada saat pencatatan saya sudah lelah, jadi saya minta maaf ,”Ucapnya.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi (23/2) membenarkan adanya sanggahan dari Para saksi, namun itu masih dalam batas wajar.
“Kegiatan yang dilakukan masih sesuai dengan mekanisme,” ucapnya. (Wen)