Tunjangan PNS Di hapus, ASN se Indonesia Bakal Nyengir
OKU SATU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya bakal gigit jari. Pasalnya, mulai tahun 2024 pemerintah pusat merencanakan penghapusan tunjangan bagi PNS yang selama ini di terima.
Selama ini, para abdi negara ini menerima beberapa jenis tunjangan. Mulai dari tunjangan makan, jabatan, tunjangan umum, suami/istri hingga kinerja.
Jika rencana tersebut benar-benar di realisasikan, maka PNS hanya akan menerima gaji rutin bulan, tanpa embel-embel tunjangan yang selama ini melekat.
Pemerintah pusat saat ini tengah merumuskan rencana single salary atau gaji tunggal bagi pegawai.
Baca juga ;
BLT DD Bentar Lagi Cair Loh, Warga OKU Selatan Siap-siap ya
Oknum ASN di OKU Di ringkus Polisi, Di duga Gelapkan Mobil Pinjaman
Sekda : Profesi ASN Cuma Pelayan Tidak Bisa Di banggakan
Hal ini di lontarkan Suharsono, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, 11 September 2023.