Berita Acara
Hasil mediasi itu, sambungnya di tuangkan dalam berita acara musyawarah.
BACA JUGA Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu
“Kesepakatan ini di tandatangani bersama antara pemilik lahan dengan BUMDES Keban Agung, ” jelasnya.
“Penandatanganan di saksikan Camat Semidang Aji, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa Keban Agung, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, ” tambahnya.
BACA JUGA CCTV Gelandang Dua Pemuda OKU Timur ke Penjara
Camat Semidang Aji Dicky Tirta Hadi, S.IP. M.Si berharap, hasil mediasi ini kedepannya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Sehingga pengunjung wisata dapat kembali menikmati hari libur di lokasi wisata yang viral selama ini, ” harapnya.
BACA JUGA Kejari OKU Timur Tunggu Audit BPKP Sumsel, Soal Dugaan Korupsi BPBD OKU Timur
Harapan itu di aminkan Aipda Hadi Suhendra Babinkamtibmas Desa Keban Agung dan Serka Anda Hermanto Babinsa Desa Keban Agung.