Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan penangkapan tersangka RB (17).
Penangkapan terhadap tersangka ini, karena ia nekat menyetubuhi seorang gadis yang masih pelajar berinisial ASM (14). Yang merupakan warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA Diduga Terlibat Penipuan, Polisi Periksa Mantan Camat di OKU Timur
Ancam Sebar Foto Syur
Menurutnya, pelaku melancarkan hasratnya dengan cara lebih dulu menghubungi korban. Ia meminta korban datang ke rumah. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto syur korban, jika tidak menuruti kemauan pelaku.
Sesampainya di rumah, kemudian pelaku mengajak korban masuk ke kamar rumah. Kemudian pelaku langsung membuka celana korban, dan menggaulinya .