“Atas kejadian tersebut, korban merasa trauma. Bersama orang tuanya, korban mendatangi Polres OKU Timur untuk melapor kejadian tersebut,” ujarnya.
Aksi pencabulan tersangka terhadap korbannya, ASM sebanyak dua kali.
“Pertama pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira Pukul 09.00 Wib. Kedua pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekira Pukul 09.30 Wib,” katanya.
BACA JUGA Polisi OKUT Buru Distributor Penimbun Pertalite
BACA JUGA Yang Jomlo Merapat! Ada 1.261 Janda Baru di Kabupaten OKU
Setelah mendapatkan laporan. Senin tanggal 19 Juni 2023, KBO Satreskrim Polres OKU Timur IPDA M Nabil Khairullah S.Tr.K bersama Kanit IV Unit PPA AIPDA Wiyono, bersama 4 angoota Unit IV PPA Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penangkapan tersangka.
BACA JUGA Mencuri di OKU Timur, Polsek Madang Suku 1 Bekuk Pelaku di Lampung