BeritaKhazanah Islamoku satu

Apakah Panitia Zakat Bisa Disebut Amil ?

×

Apakah Panitia Zakat Bisa Disebut Amil ?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi zakat.
ilustrasi zakat.

Apakah Panitia Zakat Bisa Disebut Amil  ?

Persembahan Ust.Yasin

Dalam Al-Qur’an disebutkan mengenai contoh pendelegasian wewenang oleh Nabi  Musa kepada Nabi Harun. Sejumlah ahli tafsir berbeda pendapat tentang penyebab Nabi  Musa kurang fasih dalam berbicara.

Kisah ini terabadikan dalam (Q.S. Al. Qashash [28] : 34)

 

وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَانًا فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءًا يُصَدِّقُنِي ۖ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يُكَذِّبُونِ

Artinya: Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia  bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku  khawatir mereka akan mendustakanku. (Q.S. Al. Qashash [28] : 34)

Dalam tafsir Al-Misbah menyebutkan Nabi Musa sama sekali tidak menolak  kehormatan yang dianugerahi Allah untuk menyampaikannya kepada Fir’aun.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News