BACA JUGA
Gawat !! Istri Oknum Pejabat OKU Diduga “Palak” Duit Honorer
BACA JUGA
Jumlah Honorer Bengkak, Tenaga Kerja Ini Paling Dominan
“Saat ini kami sedang membahas RUU ASN untuk revisi UU no 5 tahun 2014, ” katanya.
BACA JUGA
Honorer Telan Pil Pahit, Penghapusan Honorer Dimulai ?
BACA JUGA
Pemkab OKU Usulkan Ribuan Honorer Jadi P3K
Awalnya jumlah tenaga honorer di perkirakan 400 ribu orang.
Ternyata setelah di data terdapat 2,3 juta honorer yang tersebar di pemerintah daerah.
Terkait nasib honorer, ada empat pedoman yang harus di fahami.
1. Tidak boleh ada pemberhentian honorer.
Skema untuk ini sedang di bahas antara DPR RI dengan Kemenpan RB.
2. Memastikan pendapatan honorer tidak boleh berkurang dari yang di terima selama ini.
3. Menghitung kapasitas fiskal pemerintah.
salah satu upayanya merekrut tenaga non ASN menjadi ASN sesuai kemampuan anggaran.