Kitab-kitab tersebut masih dan terus di pelajari hingga masa kini oleh para santri di pesantren.
Sebab, merujuk Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (1985), pengajian kitab kuning ini menjadi salah satu unsur wajib atau rukun dalam pesantren, selain kiai, santri, masjid, dan asrama.
Kitab kuning ini di perlombakan dalam Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur pada 10-18 Juli 2023.
Kegiatan ini merupakan kejuaraan yang menilai kemampuan santri pesantren dalam membaca dan menguraikan kandungan makna dari teks kitab kuning yang dibacanya.
Sanad
Sanad atau mata rantai keilmuan menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam ruang lingkup pendidikan pesantren. Para santri mempelajari berbagai macam kitab kepada gurunya.