Gurunya juga mempelajari kitab itu kepada gurunya dan terus bersambung sampai kepada penulisnya. Mata rantai keilmuan itu tak terputus di kalangan para santri ini sampai kepada para ulama terdahulu, sebagaimana di jelaskan Djohan Effendi dalam Pembaruan tanpa Membongkar Tradisi: Wacana Keagamaan di Kalangan Generasi Muda NU Masa Kepemimpinan Gus Dur (2010).
Hal itulah yang selalu di tekankan dalam pendidikan pesantren. Kiai akan memberikan ijazah atau sertifikat yang menandai bahwa santri tersebut telah mempelajari dan d iizinkan untuk mengajarkan kembali kitab tersebut.
Dalam ijazah itu, kiai menyebut silsilah keilmuannya mulai dari nama gurunya, guru dari gurunya, dan terus sampai kepada penulis kitab yang di kajinya.
Sebagai contoh, penulis sempat mengaji kitab Ithaf Ahl al-Islam bi Khusushiyyat al-Shiyam kepada KH Maimoen Zubair di Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah pada Ramadhan 1438 H atau bertepatan pada pertengahan 2017 lalu.