OKU TIMUR – Gunawan warga Desa Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga, Lampung di bekuk anggota Polsek Madang Suku 1 Kabupaten OKU Timur di rumahnya di Lampung, terkait kasus curi motor.
Pelaku di tangkap Polsek Madang Suku 1 tanpa perlawanan, Senin 19 Juni 2023 pukul 18.30 wib.
Penangkapan itu, akibat ulahnya nekat mencuri barang milik Habib Kurniawan (22) warga Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Masang Jaya pada 18 Mei 2023.
BACA JUGA Anak Oknum Kepala Desa di OKU Timur Diringkus
BACA JUGAIRT di OKU Timur Gondol 3 Unit Hp, Pasrah Dijemput Petugas
Hasil jarahannya, Gunawan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua unit handphone.
Pelaku melancarkan aksi pada 28 Mei 2023 pukul 01.00 wib, saat korban bersama keluarganya tengah di buai mimpi.
“Saat itu pelaku beraksi dan membawa kabur sepeda motor dan dua unit handphone dari rumah korban, ” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono MH, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.