BeritaHeadlineoku satu

Enam Ponpes di OKU Belum Kantongi Izin Operasional

×

Enam Ponpes di OKU Belum Kantongi Izin Operasional

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Fakhriyah baturaja terus melakukan pembangunan. Salah satunya pembangunan ruang belajar santri dilantai tiga. Foto: Imam / OKU SATU.

 

Sementara lanjut Firdaus, pondok pesantren di OKU yang memiliki izin operasional dan terdaftar di Kementerian agama tercatat ada 17 ponpes.

 

Masing-masing Ponpes Fathan Daiman mendala, ponpes Al-islah nahdlotul muslimin, ponpes rabiatul adawiyah baturaja, ponpes Al-Fakhriyah baturaja, ponpes Miftahul Jannah, ponpes Asyifa Baturaja.

 

Kemudian al-azhar center baturaja, darul muttaqin, darul khuldi, bambu sembilan syifaaunnajah, an-nur kedaton, Al –Falaah lekos Rejo, tahfizh raudhatul Qur’an baturaja, darul mubtadi’in Assalafiyah.

 

Lukmanul hakim batumarta, fahfidz manbaul kirom dan ponpes sengon agung Hannanul musthofa.

 

“Saya ingatkan lagi, ponpes yang belum punya izin operasional segera urus agar status ponpesnya tercatat dan terdaftar di kemenag,” tukasnya.(din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News