Sementara lanjut Firdaus, pondok pesantren di OKU yang memiliki izin operasional dan terdaftar di Kementerian agama tercatat ada 17 ponpes.
Masing-masing Ponpes Fathan Daiman mendala, ponpes Al-islah nahdlotul muslimin, ponpes rabiatul adawiyah baturaja, ponpes Al-Fakhriyah baturaja, ponpes Miftahul Jannah, ponpes Asyifa Baturaja.
Kemudian al-azhar center baturaja, darul muttaqin, darul khuldi, bambu sembilan syifaaunnajah, an-nur kedaton, Al –Falaah lekos Rejo, tahfizh raudhatul Qur’an baturaja, darul mubtadi’in Assalafiyah.
Lukmanul hakim batumarta, fahfidz manbaul kirom dan ponpes sengon agung Hannanul musthofa.
“Saya ingatkan lagi, ponpes yang belum punya izin operasional segera urus agar status ponpesnya tercatat dan terdaftar di kemenag,” tukasnya.(din)