Beritaoku satu

Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu

×

Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

BACA JUGA Nikah Beda Agama Tak Di catat Dukcapil

BACA JUGA Kejari OKU Timur Tunggu Audit BPKP Sumsel, Soal Dugaan Korupsi BPBD OKU Timur

Bantuan hukum tersebut, berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai perundangan- Undangan.

“Ini untuk mendapatkan akses keadilan secara profesional, “ujar H. Khairudin.

BACA JUGA Sentra Alpukat Jadi Target Desa Martajaya

BACA JUGA Tanding Gaple se Kecamatan, Aturannya Standar Nasional

Syarat Dapat Layanan Posbakum Gratis

Untuk mendapatkan layanan ini, ada beberapa hal yang harus di siapkan.

Di antaranya : mengajukan permohonan secara tertulis/lisan.

Permohonan berisi se kurang-kurangnya identitas pemohon.

BACA JUGA Gudang BBM Ilegal Di gerebeg, 3 Mobil Di angkut

BACA JUGA Akses Wisata Tepian Keban Agung Di portal, Warga Kaget Pengunjung Bingung

Kemudian, uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang di mohonkan Bantuan Hukum.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News