BeritaKhazanah Islamoku satu

Mandi Besar dan Perbedaan Hadats dengan Najis

×

Mandi Besar dan Perbedaan Hadats dengan Najis

Sebarkan artikel ini
OLEH: Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd.Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU

Tata Cara Mandi Wajib

Adapun tata cara mandi harus sesuai dengan fardhunya

1. Niat

2. Menghilangkan najis bila terdapat pada tubuhnya,

3. Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit.

Adapun dalam melaksanakan mandi itu ada beberapa kesunahan yang hendaknya di laksanakan untuk mendapatkan keutamaan, yaitu:

1. Membaca bismillah

2. Berwudhu sebelum mandi

3. Menggosokkan tangan keseluruh tubuh.

4. Tidak memutus aliran air pada badan saat meratakannya.

5. Mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan.

Mandi Sunah

Selain mandi junub dan mandi besar yang hukumnya wajib, juga ada mandi sunah yang hendaknya di lakukan, meskipun tak mengapa jika di tinggalkan, yaitu:

1. Mandi untuk shalat Jumat

2. Shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha

3. Hendak shalat istisqa (mohon hujan)

4. Shalat gerhana bulan dan matahari

5. Mandi sehabis memandikan mayit

7. Orang kafir yang masuk Islam

8. Mandi setelah sembuh dari gila

9. Setelah sadar dari pingsan

10. Mandi hendak ihram (haji ataupun umrah)

11. Hendak masuk kota Makkah

12. Wuquf di Arafah

13. Hendak bermalam di Muzdalifah

14. Hendak melontar jumrah

15. Tawaf

16. Sai

17. Mandi hendak masuk kota Madinah.

Demikian sejumlah keterangan yang hendaknya diperhatikan saat mandi atau bersuci.

Harapannya, dengan demikian umat Islam dapat melaksanakan mandi tersebut menyesuaikan dengan ketentuan yang ada, demikian pula bermakna ibadah.

Selanjutnya perlu kita ketahui bersama, bahwa hadats dan najis tidaklah sama.

Dalam istilah bersuci (thaharah), kita sering kali mengenal dua istilah, yakni hadats dan najis.

Dua istilah ini memiliki implikasi yang berbeda sehingga kita harus mampu membedakan antara dua istilah ini.

Untuk membedakan keduanya, kita perlu mengetahui ciri dari masing-masing istilah najis maupun hadats.

Perbedaan keduanya bisa di lihat dari dua hal. Pertama, di tinjau dari segi hakikatnya. Kedua, di tinjau dari segi implikasi dan hukum fiqihnya.

Adapun perbedaan antara hadats dan najis di tinjau dari segi hakikatnya, najis adalah perkara yang zhahir dan bisa di lihat, seperti air kencing, darah, dan lain sebagainya.

Sedangkan hadats adalah perkara maknawi yang ada di dalam jasad dan tidak dapat di lihat oleh panca indra.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News

INTI BUDAYA LITERASI
Berita

Menyambut Dzulhijjah Khutbah I الْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَالصَّلاَةُ…