Beritaoku satu

Nunggak Bayar PDAM, Kejari OKU Turun Tangan

×

Nunggak Bayar PDAM, Kejari OKU Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

“Kerjasama ini di mulai Juli 2023, ” ungkapnya.

Upaya ini membuahkan hasil. Meski kerjasama di mulai baru satu bulan.

BACA JUGA Forprov Kormi Sumsel di OKU Belum Jelas 

Selama Juli 2023, pelanggan yang membayar tagihan tebus di angka Rp 70 juta lebih.

“Ini akan berjalan terus dan sampai kita berharap nihil tunggakan, ” Pungkasnya (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News