Pencairan Siltap Non Tunai Tindaklanjut MOU, Bukan Karena Iming-Iming.
OKU SATU – Kepala Dinas PMD OKU Nanang Nurzaman melalui Kabid ADM Pemdes dan Kerjasama Antar Lembaga Desa, Fitriyanti membantah adanya iming-ming terkait pencairan siltap triwulan ke-4 (Oktober-Desember 2023) melalui bank Sumsel Babel Syariah Baturaja.
Sebaliknya, wanita berhijab ini mengungkapkan jika pencairan siltap triwulan ke-4 melalui Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja, merupakan tindak lanjut dari nota sepahaman atau MOU antara Bank Sumsel Babel dengan pemerintah Kabupaten OKU.
MOU tersebut berisi tentang pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan di Kabupaten OKU yang dilaksanakan pada 13 September 2023.
“Pencairan siltap triwulan ke -4 melalui bank Sumsel Babel Syariah Baturaja murni tidak lanjut MOU, tidak ada embel-embel ataupun iming-iming dari Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja seperti yang disampaikan salah satu kades dalam media,”tegas Fitri kepada jurnalis okusatu.