Pendaftaran PPPK Guru Dibuat Kesal, Begini Pemicunya
OKU SATU – Sejumlah Pendaftar calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU mengeluh. Khususnya saat pendaftaran online pada formasi Pendidikan.
Putri, salah seorang pendaftar mengatakan, sepinya pendaftaran seperti di beritakan media okusatu.id sebelumnya, karena ada guru yang sudah masuk prioritas P3K, tidak bisa verval ijazah hingga saat ini (25/9).
“Sivil Kami tidak terdaftar di internet, sedangkan mau mendaftar harus verval ijazah dulu, ” ujarnya.
BACA JUGA Tegas! Bupati Ultimatum Seluruh Kades di OKU
BACA JUGA Tak Kunjung Cair, Sejumlah Kades Pertanyakan Sisa Alokasi Dana Desa
Verval ijazah untuk guru Penelitian Tindakan Kelas (PTK), yakni pengecekan data ijazah dari Dinas Pendidikan OKU dan pemadanan data ijazah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
“Artinya terdaftar atau tidak ijazah seseorang pada PDDikti sivil ,” Jelasnya