“Satgas melibatkan beberapa instansi System’ koordinasi dan laporan yang selama ini tak berjalan, ” ujarnya.
Pungli, jelas dia, masih ada. Baik di instansi maupun di luar instansi. Namun, untuk laporan masuk ke kepolisan masih terkait pungli di jalan.
“Kalau laporan terkait pungli di jalan masih ada. Tim yang terbentuk belum berjalan baik, saat ini belum ada sinergitas antar insatansi, ” tuturnya.
Ia berharap, dengan rapat koordinasi, tujuan yang diinginkan dapat berjalan sesuai harapan kedepannya.
“Pokja-pokjanya sudah dibentuk sebagai sarana untuk menampung masukan-masukan serta memaksimalkan kegiatan Saber Pungli kedepannya,” ujarnya.
Kompol Yukfikri, S.H mengajak semua untuk bekerja sama. Sehingga perencanaan di tahun ini terlaksana dengan baik dan terkoordinasi.
” Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar. Baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Tutupnya. (Wen)