“Saya pernah baca di media bahwa tukin akan diberikan kepada PNS dan PPPK seperti saya, makanya saya tanyakan kabar kami terima, ” ucapnya.
Asisten III Setda OKU yang juga sebagai satuan tugas (Satgas) Tukin OKU, H Romson Fitri mengaku kurang tahu soal pembayaran tukin ASN.
Sebaliknya Ia meminta jurnalis oku satu untuk mempertanyakan langsung ke BKAD OKU.
“Nah dak tau aku, BKAD lah yang ditanyoi kalau tentang duit, ”elaknya.
Kepala Badan Keuangan Asset (BKAD) OKU Setiawan belum bisa dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp 75 miliar pada tahun 2024.
Dana tersebut diperuntukan membayar tunjangan kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) OKU.
Tukin akan diterima ASN dan PPPK OKU selama 6 bulan yaitu Januari-Juni 2024.
ASN OKU sebelumnya sempat gusar masih adakah tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN di lingkungan pemkab OKU pada tahun 2024.