Asisten III Setda OKU H Romson Fitri menyatakan bahwa, pada tahun 2024 pemkab OKU sudah mengusulkan tukin bagi ASN OKU dan PPPK OKU.
Menurut Romson, tukin ASN dan PPPK OKU yang diusulkan tahun 2024 ada peningkatan dibanding tahun ini atau 2023 yang hanya 4 bulan. Yaitu Januari-April 2023.
Dilanjutkan Romson, tukin tidak diberikan kepada guru di OKU yang sudah menerima tunjangan sertifikat.
”Termasuk ASN yang baru saja pindah atau masuk ke OKU juga tidak akan mendapat tukin,”tandasnya.(din)