BeritaKabar Desaoku satu

Empat Kades di OKU Diberhentikan, SK Masih Proses

×

Empat Kades di OKU Diberhentikan, SK Masih Proses

Sebarkan artikel ini

Namun kapan proses penerbitan SK pemberhentian terhadap 4 kades tersebut selesai belum diketahui pastinya.

 

Baca juga :

Aduh! Belum Setahun Di bangun, Jalan Cor Di Desa Baturraden “Babak Belur”

Kambing Etawa 90 Ekor Dibagikan Desa Baturraden, Sukses Berkembangbiak Di beri Reward… Mantab Gak Tuh !!

 

“Sedang proses SK (pemberhentian ,red) “ kata Nanang kepada jurnalis okusatu.

Sesuai aturan, masih kata Nanang, bagi kades yang maju Pileg, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri.

Hal itu karena, kades merupakan perangkat negara di tingkat desa.
Pasca 4 kades meninggalkan jabatannya, maka untuk pengisian jabatan kades yang kosong, akan di ganti oleh seorang penjabat Kades ASN OKU.

“Namun siapa nanti Pj kades di empat desa tersebut kita belum tahu, ” tandasnya. (15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News