Pada Selasa 17 Oktober 2023, Unit Reskrim meringkus Doni (27) salah satu oknum petugas yang dicurigai mencuri handphone korban.
Doni ditangkap petugas di rumahnya pada pukul 19.00 wib tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui mengambil HP korban bersama rekannya, ” kata Ujar Kapolres OKU, AKBP. Arif melalui Kanit Reskrim Bripka Abdul Muin, S.H .
Baca juga :
Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan, Oknum LSM Serahkan Diri
Kang Ojek Dibegal, Korban Bilang Pelaku Ngakunya Intel Dodik
Dari kicauan Doni, Syaiful (33) rekan satu profesi dan satu “hobi” Doni juga dijemput petugas dari rumahnya. Keduanya mengakui perbuatan tersebut.
“Kedua pelaku tersebut diamankan ke Mapolsek Peninjauan untuk diproses secara hukum, ” Ujar Kapolres OKU, AKBP. Arif melalui Kanit Reskrim Bripka Abdul Muin, S.H . (wen)